Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah Mandala Shoji di Penjara, Satu Sel dengan Geng Kapak Merah

image-gnews
Artis sekaligus caleg, Mandala Shoji (tengah), menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 8 Februari 2019. Ia divonis tiga bulan penjara dengan denda Rp 5 juta, bersama rekannya, Lucky Andriyani. TEMPO/Muhammad Hidayat
Artis sekaligus caleg, Mandala Shoji (tengah), menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 8 Februari 2019. Ia divonis tiga bulan penjara dengan denda Rp 5 juta, bersama rekannya, Lucky Andriyani. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Caleg Mandala Shoji mendekam di sel dengan anggota Geng Kapak Merah di Lembaga Pemasyarakatan Salemba. 
Mandala dijebloskan ke penjara lantaran tersangkut kasus pelanggaran kampanye pemilihan umum dan divonis 3 bulan kurungan.

Baca: Cerita Istri Saat Mandala Shoji Dicari-cari Kejaksaan

Istri Mandala, Maridha Deanova Safriana, mengatakan suaminya menghuni sel bersama belasan napi.

"Ada 16 orang di ruangannya. Di antaranya anggota Kapak Merah," kata Denova kepada Tempo melalui pesan pendek pada Senin, 11 Februari 2019. Kisah itu dibagikan Denova seusai menjenguk Mandala sore ini.

Geng Kapak Merah adalah komplotan kriminal yang berkeliaran di Ibu Kota. Para anggotanya acap mengincar pengendara roda empat yang tengah berhenti di lampu merah. Mereka memaksa korban menyerahkan barang-barang berharga dengan ancaman sebilah kapak merah.

Meski satu sel dengan anggota geng Kapak Merah, Denova mengatakan Mandala baik-baik saja. Mantan presenter Termehek-mehek itu telah berinteraksi baik dengan rekan seruangannya.

Bahkan, kata Denova, suaminya ingin memberi hadiah para napi di selnya sebuah Alquran. "Mandala minta dibawakan Alquran berjumlah 20," ujarnya. Di sana, Mandala akan mengajak para napi membaca kitab suci. Sebab, tak banyak kegiatan yang dapat dilakukan kecuali termenung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum dijebloskan ke Lapas Salemba, Mandala sempat diburu Kejaksaan Jakarta Pusat. Calon legislatif DPR RI dari Partai Amanat Nasional untuk Dapil II DKI Jakarta ini disebut mangkir dari panggilan saat vonisnya inkrah. Namun, pengacaranya, Elza Syarief, menyebut Mandala tak tercatat dalam daftar pencarian orang.

Mandala sebelumnya dinyatakan bersalah lantaran terbukti telah menjanjikan materi sebagai imbalan kepada peserta pemilu secara langsung atau tidak langsung. Materi yang dijanjikan berupa kupon umrah dan sejumlah doorprize.

Pelanggaran tersebut dilakukan oleh dia saat kampanye di dua tempat berbeda, yaitu di Pasar Gembrong Lama Jakarta Pusat pada Jumat, 19 Oktober 2018. Lalu, di pasar kaget Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan pada Ahad, 11 November 2018.

Mandala terjerat Pasal 523 ayat 1 junto 280 ayat 1 huruf j Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu. Ia menerima hukuman kurung 3 bulan penjara dan denda Rp 5 juta.

Baca: Malam Pertama Mandala Shoji di Penjara, Ini Doa Sang Istri

Sejak masuk penjara pada Jumat malam lalu, Mandala Shoji telah dijenguk sejumlah keluarga dan kuasa hukumnya. Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno juga mengatakan rencananya membesuk Mandala. "Kemungkinan Rabu ini," kata Eddy kepada Tempo melalui pesan pendek pada Senin pagi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

9 jam lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.


Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

23 jam lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad Bebas Bersyarat, Ini Isi Tuntutan yang Membuatnya Divonis 4,5 Tahun Penjara

Setelah dua tahun mendekam di bui, kini Gaga Muhammad bebas bersyarat. Vonisnya 4,5 tahun penjara. Apa isi tuntutan saat itu?


Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

1 hari lalu

Tampilan Gaga Muhammad, mantan kekasih Laura Anna saat mabuk. Foto: Instagram Erika Carlina.
Gaga Muhammad sudah Bebas Bersyarat, Ini Kasus Pidana yang Menjeratnya dan Vonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad sudah bebas dan kembali aktif di media sosial. Kronologi kasus yang menyeret Gaga ke bui dan divonis 4,5 tahun penjara.


Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

1 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146


18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

2 hari lalu

Pramoedya Ananta Toer. Wikipedia/Lontar Foundation
18 Tahun Kepergian Pramoedya Ananta Toer, Kisah dari Penjara ke Penjara

Sosok Pramoedya Ananta Toer telah berpulang 18 tahun lalu. Ini kisahnya dari penjara ke penjara.


Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

14 hari lalu

Seorang tahanan Palestina memeluk ibunya setelah dibebaskan di tengah kesepakatan pertukaran sandera-tahanan antara Hamas dan Israel, di Ramallah, di Tepi Barat yang diduduki Israel, 1 Desember 2023. Layanan Penjara Israel telah membebaskan 30 warga Palestina dari penjara-penjara Israel. REUTERS/Ammar Awad
Lebih dari 9.500 Warga Palestina Ditahan di Penjara Israel

Di antara mereka yang ditahan adalah 80 perempuan dan lebih dari 200 anak-anak. Warga Palestina yang ditahan Israel juga mengalami penyiksaan


Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

20 hari lalu

Warga binaan permasyarakatan (WBP) memeluk keluarganya saat menerima kunjungan di Rumah Tahanan (Rutan) Pontianak di Sungai Raya Dalam, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin, 11 Juli 2022. Terhitung mulai 11 Juli 2022, warga binaan permasyarakatan di Rumah Tahanan dan Lembaga Permasyarakatan di wilayah Kalimantan Barat sudah dapat menerima kunjungan tatap muka dari keluarga inti yang telah menjalani vaksinasi booster, setelah selama dua tahun sebelumnya kunjungan ditiadakan karena pandemi COVID-19. ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Syarat dan Cara Kunjungi Narapidana di Berbagai Rutan, Tak Bawa Ponsel dan Dilarang Bercelana Pendek

Keluarga narapidana dapat mengunjungi di rutan atau lapas dengan berbagai ketentuan dan syarat. Apa saja?


Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

21 hari lalu

Harvey Moeis. antaranews.com
Ini Arti 6 Warna Rompi Tahanan, Tak Cuma Baju Tahanan Oranye Seperti Tahanan KPK

Berbagai warna rompi tahanan berbeda memiliki maknanya sendiri-sendiri. Termasuk warna baju tahanan warna oranye yang dipakai tahanan KPK.


Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

28 hari lalu

Ilustrasi napi di penjara. Shutterstock
Dokter Penjara Israel: Tahanan Palestina Harus Diamputasi karena Diborgol 24 Jam

Dokter Israel di rumah sakit lapangan di dalam penjara yang menampung warga Palestina asal Gaza menyebut hal ini merupakan pelanggaran hukum


Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

39 hari lalu

Ilustrasi narapidana. shutterstock.com
Narapidana Nusakambangan Kabur Jelang Pembebasan Bersyarat, Mengaku Kangen Keluarga di Masa Ramadan

Seorang narapidana Nusakambangan kabur di masa program asimilasi dan jelang pembebasan bersyarat Agustus mendatang.